Lagi, Emak-emak Petani Karet Asal Gelumbang Laporkan Oknum Bhayangkari

Selasa 26 Sep 2023 - 17:11 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kembali, pada hari Selasa (26/9/2023) sore, sekelompok individu yang menjadi korban bisnis investasi ilegal Future E-Commerce (FEC) mengunjungi Posko Pengaduan yang berada di Gedung Subarkah, Dit Reskrimsus Polda Sumsel. Delapan orang yang terdiri dari emak-emak petani karet asal Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, membagikan cerita kesulitan mereka. Mereka merupakan bagian dari 25 wanita asal Gelumbang yang sebelumnya telah melaporkan kasus serupa. Kali ini, emak-emak yang sebagian besar petani karet ini mengajukan laporan terhadap seseorang yang mereka sebut sebagai mentor bisnis FEC, yakni MAT, yang juga seorang oknum Bhayangkari. BACA JUGA : Mudahkan Pengaduan, Polda Sumsel Sediakan Aplikasi Pelaporan Korban Investasi Ilegal FEC Mereka datang ke Posko Pengaduan bersama pengacara mereka, Advokat Riki, SH, CPL, setelah selesai memberi laporan kepada petugas piket Dit Reskrimsus Polda Sumsel.

Antara Malu dan Takut

Salah satu korban FEC, Sb (35), mengungkapkan, "Sebenarnya kami merasa malu melaporkan kasus ini. Tapi kami hanya berharap agar uang kami bisa kembali. Kami takut mendapat tekanan dan ancaman dari pihak yang kami laporkan." Kelompok emak-emak ini mengalami kerugian berkisar antara Rp12 juta hingga Rp50 juta. Hingga saat ini, masih ada banyak korban investasi ilegal Future E-Commerce (FEC) Indonesia yang belum melapor ke Posko Pengaduan. BACA JUGA : Dilaporkan Member FEC, Bhayangkari Mentor ACE. Angkat Bicara. Ini Penjelasannya! Oleh karena itu, pihak dari Dit Reskrimsus Polda Sumsel membuat sebuah aplikasi khusus untuk mempermudah para korban FEC untuk melapor. Dengan mengakses tautan https://sumsel.polri.go.id/korbanfec/lapor, para korban FEC dapat dengan mudah mengisi formulir laporan pengaduan dengan mengisi biodata mereka. Pelaksana Tugas (PLT) Dit Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, melalui Ketua Tim Gabungan Kasus Investasi Ilegal FEC Dit Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, MH, menekankan pentingnya melaporkan kerugian akibat investasi ilegal FEC.
Tags :
Kategori :

Terkait