Ahmad Rizali Resmi Jabat Pj Bupati Muara Enim??

Senin 18 Sep 2023 - 23:14 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

Dr H Ahmad Rizali MA resmi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim menggantikan Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM LLM PhD yang mengakhiri masa jabatan Pemerintahan Periode 2018-2023. Gubernur Sumatera Selatan, HHerman Deru melantik Ahmad Rizali yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan sebagai Pj Bupati Muara Enim secara serentak dengan enam Kabupaten/kota lainnya di Griya Agung Palembang, senin (18/9). Pelantikan Ahmad Rizali sebagai Pj Bupati Muara Enim berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3 -3734 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim. Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Penjabat akan bertugas sebagai Bupati paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 18 September 2023. Dalam arahannya, Gubernur Sumsel, H Herman Deru menjelaskan pelantikan Kepala Daerah yang dilaksanakan serentak 7 Kabupaten/kota terdiri Kabupaten Muara Enim, Lahat, Empat Lawang dan Banyuasin serta Kota Prabumulih, Pagaralam dan Palembang untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah sampai waktu pelaksanaan Pikada Serentak Tahun 2024. Karena itu, Gubernur menginstruksikan Penjabat Kepala Daerah dilantik segera bekerja demi memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung aman, damai, dan lancar. Selain pelantikan Pj.Bupati  juga dilaksanakan Pelantikan Pj.Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Muara Enim, Dr dr Hj Rose Mafiana Rizali Sp An. Usai dilantik, Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali menegaskan siap melanjutkan program pembangunan di Bumi Serasan Sekundang. Untuk itu dalam waktu dekat dirinya akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk memetakan program prioritas yang harus segera dikerjakan serta meningkatkan kembali sinergitas antar OPD, Forkopimda serta masyarakat luas. Lebih lanjut, Rizali juga memohon dukungan untuk memimpin roda pemerintahan serta siap melaksanakan instruksi Gubernur untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.    

Tags :
Kategori :

Terkait