NARKOBA
MUARA ENIM – Ferry Kurniawan (41), tidak hanya membuka warung kopi dan manisan di jalan khusus batu bara, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim. Ada barang dagangan lain, yang membuat pelanggan khusus datang ke warung.“Informasi dari masyarakat, ada salah satu warung di sana menjadi tempat transaksi narkoba,” terang Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Darmanson SH MH, Selasa (12/9).Dari informasi yang masuk sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (7/9), anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, mendapati warung yang dicurigai dan didatangi. “Di Km 87, Jalur Servo,” bebernya.Namun tersangka curiga dengan kedatangan orang-orang tak dikenal, yang bukan pelanggannya. Dia sempat berlari membuang sesuatu ke dalam sumur. Polisi mengamankan tersangka Ferry, lalu mengambil bungkusan plastik hitam yang mengapung dalam sumur. Begitu dibuka, bungkusan plastik hitam itu berisi balutan tisu. Dalam tisu itulah, paketan sabu dagangan tersangka tersebut.
“Tersangka mengakui satu paket sabu itu miliknya. Setelah kami timbang, beratnya (bruto) 3,79 gram," terang Darmanson.Menurut Darmanson, tersangka Ferry statusnya pengedar. Dia disangkakan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika. "Kami masih kembangkan, dari mana narkoba tersebut berasal,” pungkasnya. (way/air)
Kategori :