PALEMBANG - Pengem-bangan dari kasus percobaan begal dan pembacokan pedagang tahu, Yunita (35), membuahkan hasil. Sebelumnya, Unit 2 Subdit 3/Jatanras Polda Sumsel dipimpin Iptu Teddy Brata SH telah meringkus Efri Yongki alias Ahong (24), yang membacok tangan kanan korban pakai celurit.
Kali ini, tim yang sama membekuk tersangka Revo Richardo alias Repo (26). Penyergapan berlangsung dramatis di sekitar lokasi Pemakaman Talang Kerikil, Jl MR Sudarman Ganda Subrata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Senin (4/9), sekitar pukul 15.10 WIB.Tersangka Repo saat itu sedang bersama temannya, mengendarai motor V-Ixion putih tanpa pelat nopol.
“Tersangka ini melakukan perlawanan, menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor anggota kami,” kata Kasubdit 3/Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, kemarin (5/9).Dua polisi yang mengendarai motor matic itu terjatuh. Mengalami luka di kaki dan bagian tubuh lainnya. Tak ingin buruannya kabur lagi, personel Unit 2 Jatanras lainnya mengambil tindakan tegas dan terukur. Tersangka Repo roboh setelah betis kanannya diterjang timah panas polisi.
Kategori :