*Melihat Kerajinan Patung Naga dari Lapas Martapura, OKUT
SUMATERAEKSPRES.ID - Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Martapura terus diberikan pembinaan keterampilan atau skill untuk bekal saat WBP bebas nantinya.
Bagaimana caranya? Penuturan Kepala Lapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra, melalui Kasubsi Kegiatan Kerja Dicki Novriandi.
ABDUL HOLID – OKU TIMUR
Ditemui di Lapas Kelas IIB, Kepala Lapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra, melalui Kasubsi Kegiatan Kerja Dicki Novriandi, mengatakan kerajinan ini merupakan karya dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Martapura.
"Jadi di Lapas ini selain ada pembinaan keperibadian ada juga pembinaan keterampilan atau skill untuk bekal saat WBP bebas nantinya," ujarnya.
Bahkan, hasil kerajinan dari Lapas Kelas IIB Martapura dipesan hingga Jakarta dan Bali. Kerajinan tersebut berupa patung naga, asbak, pot kembang dan sebagainya.
"Yang memesan adalah orang-orang yang suka seni," katanya. Selain karya seni seperti patung naga dan asbak, warga binaan juga diberi pelatihan pembuatan pot kembang, mebeler, perikanan atau perkolaman, hingga bonsai.
Dan saat ini sedang dikembangkan yakni pelatihan las. "Kita bahkan bekerjasama dengan pihak ketiga, seperti dinas perikanan, dinas tenaga kerja atau BLK juga Disprindag," ujarnya lagi.
Dicki mengatakan yang dominan dipesan pembeli adalah patung naga dan asbak motif.
Unik dari hasil kerajinan ini adalah karena bahan baku yang digunakan itu adalah dari libah. Terutama limbah karpet telur atau kardus.
"Karpet telur ini dari limbah dapur. Kemudian diolah dengan putih, lem, kawat dan dibentuk menjadi kerajinan," katanya. Dalam sehari bisa memproduksi 50 buah kerajinan.
Itu karena pengrajinnya memang banyak, 25-30 orang.
"Pemasaran produk kerajinan sendiri melalui media sosial (medsos), banyak pesanan dari luar Sumsel mulai Jakara hingga Bali," tuturnya.
Kerajinan ini sudah berjalan tahun, dipasarkan medsos Lapas IG: lapas_martapura FB: Lapas Martapura Harga kerajinan beragam, tergantung ukuran dan kerumitan pembuatan.
Harganya mulai Rp 100 ribu - Rp 600 ribu. "Mereka warga binaan akan mendapat gaji sebesar 10 persen dari hasil penjualan," pungkasnya.(*)