Dilarang Membakar Lahan! Polsek Ulu Musi Edukasi Warga tentang Bahaya Karhutla

Jumat 01 Sep 2023 - 05:00 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

Dilarang Membakar Lahan! Polsek Ulu Musi Edukasi Warga tentang Bahaya Karhutla EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Polsek Ulu Musi dari Polres Empat Lawang telah melaksanakan langkah-langkah untuk mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Dengan memantau hotspot karhutla yang muncul, tim dari Polsek Ulu Musi telah aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dan terlindungi. Upaya ini meliputi pemeriksaan terhadap dugaan titik api di Desa Muara Betung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Dengan kerjasama yang sinergis, Kapolsek Ulu Musi, Iptu Hariyono SE, bersama rekan-rekan anggota Polsek Ulu Musi telah bekerja sama erat dengan anggota Koramil untuk mencari dan memadamkan api. BACA JUGA : Sinergi Pemerintah Kabupaten dan Swasta, Mobil Pemadam Kebakaran Baru Siap Beraksi di Musim Kemarau Hasil dari pencarian ini menunjukkan bahwa ada sebidang lahan yang telah terbakar dan tim berhasil mengatasi api yang membesar. Namun, untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di masa mendatang, Polsek Ulu Musi telah merancang serangkaian langkah-langkah pencegahan. Salah satu langkahnya adalah dengan memberikan edukasi bahaya karhutla kepada penduduk Desa Muara Betung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Agar tidak menggunakan cara membakar saat hendak membuka lahan atau kebun baru. BACA JUGA : Bertarung Melawan Karhutla: Upaya Manggala Agni Daops XVII OKI dalam Memadamkan Api di Tol Kayuagung-Palembang "Langkah ini memiliki peran penting dalam mengurangi risiko terjadinya Karhutla. Yang bisa membahayakan lingkungan dan kesehatan warga," ungkap Iptu Hariyanto, Kapolsek Ulu Musi. Dengan kerjasama yang kuat antara Polsek Ulu Musi, anggota Koramil, dan partisipasi aktif dari warga setempat. Harapan ke depan, usaha untuk mengatasi karhutla akan berjalan efektif. Kolaborasi dalam menerapkan tindakan pencegahan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan serta lahan di wilayah yang berada dalam yurisdiksi Polsek Ulu Musi. (eno)

Tags :
Kategori :

Terkait