Terkait Pj Wali Kota Prabumulih Ternyata Gubernur dan DPRD Sepakat Usulkan Nama Ini PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Masa jabatan Wali Kota Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya, MM, dan Wakil Wali Kota Prabumulih, H. Andriansyah Fikri, SH, akan berakhir pada tanggal 18 September 2023 mendatang. Dalam persiapan mengisi jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih. naik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih maupun Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyerahkan daftar tiga nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat ditemui di exit tol Indraprabu, mengonfirmasi bahwa semua usulan untuk PJ Wali Kota Prabumulih telah disampaikan. "Ada tiga usulan dari DPRD dan tiga usulan dari Gubernur. Sekarang kita tinggal menunggu keputusan dari Menteri," ujarnya pada hari Rabu (30/8). Namun, siapa saja yang diusulkan oleh Gubernur? Herman Deru menjelaskan bahwa ada tiga nama yang diajukan. Menariknya, satu nama yang sama dengan yang diusulkan oleh DPRD Kota Prabumulih adalah H. Elman ST, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Prabumulih. BACA JUGA : Gubernur Bakal Resmikan Tol Indralaya Prabumulih, Tarif Gratis Sampai Ada Keputusan Pemerintah Pusat "Hanya Sekda Prabumulih yang sama. Jadi ada lima orang berbeda yang di usulkan oleh DPRD dan Gubernur," tambahnya. Terkait dengan pertanyaan mengapa Sekda di usulkan, Herman Deru menjelaskan bahwa syarat utamanya adalah mereka sudah mencapai eselon II dan memiliki kemampuan yang mumpuni. BACA JUGA : Sosok Ir H Amiruddin MSi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumsel yang Di usulkan jadi Pj Wali Kota Prabumulih "Artinya, siapapun yang dipilih oleh Mendagri di anggap sebagai individu yang pantas untuk mengemban tugas tersebut," tambahnya.
Kategori :