PALI , SUMATERAEKSPRES.ID– Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking membuat Pemkab PALI prihatin. Bupati PALI, Dr H Heri Amalindo mengaku mempunyai jurus jitu dalam pencegahan dan meminimalisir terhadap TPPO atau Human Trafficking.
Jurus jitu dalam mencegah TPPO itu berupa kolaborasi, koordinasi, komunikasi dan aksi.
Hal tersebut disampaikan Bupati PALI, Dr H Heri Amalindo melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs Kusmayadi saat hadiri dan membuka sosialisasi pencegahan TPPO 'Stop Human Trafficking' yang digelar Dinas PPKBPPPA Kabupaten PALI, Senin (28/8).
"Dalam mencegah TPPO, perlu dilakukan kolaborasi, koordinasi, komunikasi dan aksi," kata Kusmayadi. Menurutnya, perlunya empat langkah pencegahan itu dilakukan, mengingat angka kasus TPPO cukup tinggi di sejumlah daerah di Indonesia.
"Pencegahan kasus TPPO saat ini menjadi atensi pemerintah pusat. Karena kasusnya cukup tinggi. Lebih miris adalah korban TPPO sebagian besar adalah perempuan dan anak," ujarmya.
Dirinya menerangkan, kasus TPPO juga sama bentuknya dengan perbudakan manusia, sehingga tindakan tersebut harus diberantas.
"Perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia.
Dengan kegiatan ini, bisa menjadi langkah awal untuk selalu berkolaborasi dan berkoordinasi komunikasi dalam melindungi serta memberikan hak korban dan saksi dalam penegakan hukum," jelasnya.
Dirinya menekankan, untuk pemberantasan TPPO, perlu adanya kerjasama yang harmonis dan sinergi dari berbagai pihak.
Karena, dengan terbangunnya sinergitas yang kuat, maka diharapkan dapat menghapus kejadian TPPO.
"Termasuk penanganan korban juga membutuhkan adanya kolaborasi, koordinasi dan aksi bersama para stakeholder terkait sebagai tim kerja.
Tujuannya agar dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban serta saksi," bebernya.
Begitu juga dalam penegakan hukum terhadap pelakuTPPO, Kepala Desa (Kades) atau lurah, camat, sekolah-sekolah hingga OPD terkait supaya berperan aktif melakukan pengawasan.
"Bukan hanya pengawasan, kita juga harus mengedukasi masyarakat untuk mencegah terjadinya TPPO," tuturnya.
Kepala Dinas PPKBPPPA PALI, A Gani Akhmad melalui Kabid PPA, Kasmiyati mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO sebagai upaya Pemkab PALI meminimalisir kasus perbudakan manusia.
Tujuan lainnya untuk memberikan informasi mengenai pencegahan TPPO kepada masyarakat di Kabupaten PALI. Kita harapkan, masyarakat tidak menjadi korban TPPO.
"Jadi, selain Pemda, Aparat Penegak Hukum (APH), masyarakat juga diajak untuk bersama-sama ikut mengawasi serta mencegah dan mendeteksi dini TPPO," pungkasnya. (ebi)