HD Buka Rakor UKPBJ se-Provinsi Sumsel
PALEMBANG- Gubernur Sumsel H Herman Deru menegaskan, dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Demikian disampaikan Gubernur pada Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Sumsel Tahun 2023 di Hotel Novotel, Rabu (23/8) siang. Deru mengingatkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengadaan barang/jasa. Di antaranya tidak fiktif, tidak mark up harga, serta yang dibelanjakan merupakan barang atau jasa yang bermanfaat.“Yang paling penting harus legal aspek dan transparansi makin ditingkatkan,” harapnya.Kegiatan ini dilaksanakan guna mempercepat realisasi pengadaan barang dan jasa menggunakan produksi dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan Sementara Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) periode 2019-2021, Roni Dwi Susanto, dalam paparan integritas, komunikasi, dan perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ) dalam mendukung program pembangunan Provinsi Sumsel menegaskan, barang atau jasa yang diadakan harus bermanfaat sesuai peruntukannya atau harus efektif. Kemudian pengadaan barang atau jasa harus menggunakan sumber daya yang efisien.
“Para pelaksana harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan, serta harus mematuhi peraturan yang berlaku,” jelasnya.Ia juga berharap JF PPBJ di lingkungan Pemprov Sumsel mampu menempatkan diri dan berperan aktif sebagai problem solver atau pemecah masalah terhadap permasalahan yang ada dalam pengelolaan PBJ di lingkungan Pemprov/Pemda Sumatera Selatan. “Menjaga solidaritas antara para pejabat fungsional pengelola PBJ, aktif meningkatkan kompetensi dan update terhadap peraturan dan perkembangan digitalisasi di bidang pengadaan barang dan jasa sehingga bisa bekerja profesional dan menjaga integritas,” pungkasnya. (**/lia)
Kategori :