Prihatin Terhadap Pelecehan Anak oleh Oknum ASN, DP3A Ajak Masyarakat Tingkatkan Pengawasan MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah mengutuk dengan tegas tindakan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur oleh seorang oknum pegawai negeri sipil (ASN) di wilayah tersebut. Kasus ini telah menarik perhatian dalam sebuah forum rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, bersama dengan mitra kerja pemerintah daerah. Kepala DP3A Kabupaten Mura, M Rozak, menyatakan bahwa pihaknya telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Dan akan memberikan pendampingan secara fisik oleh psikolog serta bantuan hukum kepada korban. M Rozak mengungkapkan rasa prihatinnya atas informasi mengenai pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 4 tahun oleh seorang pegawai ASN di Kabupaten Mura. BACA JUGA : Waspada Tanda-tanda Awal, Bagaimana Mendeteksi Potensi Rudapaksa Anak dalam Lingkungan Keluarga Ia menekankan bahwa tindakan pedofilia merupakan penyimpangan seksual yang mengkhawatirkan. Terutama karena pelaku merupakan orang dekat korban di dalam lingkungan ASN.
Kategori :