Prihatin Terhadap Pelecehan Anak oleh Oknum ASN, DP3A Ajak Masyarakat Tingkatkan Pengawasan

Selasa 15 Aug 2023 - 18:10 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

Prihatin Terhadap Pelecehan Anak oleh Oknum ASN, DP3A Ajak Masyarakat Tingkatkan Pengawasan MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah mengutuk dengan tegas tindakan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur oleh seorang oknum pegawai negeri sipil (ASN) di wilayah tersebut. Kasus ini telah menarik perhatian dalam sebuah forum rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, bersama dengan mitra kerja pemerintah daerah. Kepala DP3A Kabupaten Mura, M Rozak, menyatakan bahwa pihaknya telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Dan akan memberikan pendampingan secara fisik oleh psikolog serta bantuan hukum kepada korban. M Rozak mengungkapkan rasa prihatinnya atas informasi mengenai pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 4 tahun oleh seorang pegawai ASN di Kabupaten Mura. BACA JUGA : Waspada Tanda-tanda Awal, Bagaimana Mendeteksi Potensi Rudapaksa Anak dalam Lingkungan Keluarga Ia menekankan bahwa tindakan pedofilia merupakan penyimpangan seksual yang mengkhawatirkan. Terutama karena pelaku merupakan orang dekat korban di dalam lingkungan ASN.

Apresiasi Kinerja Aparat

Namun, kepala DP3A juga memberikan penghargaan kepada pihak kepolisian atas tanggapannya yang cepat dalam menangkap pelaku. Untuk membantu korban melewati trauma mental akibat kejadian ini, pihak berwenang akan melaksanakan program rehabilitasi serta menyediakan pendampingan khusus. BACA JUGA : Oknum PNS Dinas PU Tersangka Pencabulan Anak Terancam Dipecat, BKPSDM Mura Ambil Tindakan Tegas M Rozak juga mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk tetap memantau aktivitas anak-anak mereka dengan cermat. Terutama dalam penggunaan ponsel, agar dapat mencegah kasus pelecehan di masa depan. Sementara itu, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar dan Kanit PPA Polres Mura Ipda Bambang Eka, menyatakan. Bahwa proses pemeriksaan terhadap korban dan tersangka masih berlangsung.
Tags :
Kategori :

Terkait