Ujian Praktik SIM C Lebih Mudah dan Cepat, Polres OKU Timur Berlakukan Lintasan Baru OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres OKU Timur saat ini telah mengadopsi sistem ujian praktik baru untuk mendapatkan SIM C atau Surat Izin Mengemudi kendaraan roda dua sejak awal pekan ini, tepatnya pada tanggal 7 Agustus 2023. Pengumuman ini diberikan oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasat Lantas AKP Lastari yang didampingi oleh KBO Ipda Yulius pada hari Rabu, 9 Agustus 2023. Menurut Yulius, sistem ujian praktik baru ini jauh lebih sederhana dari sebelumnya. "Lebih mudah karena jalur berbentuk angka 8 dan zigzag telah hilang. Intinya, ujiannya lebih singkat," ujar Yulius. Sebelumnya, para peserta ujian praktik SIM seringkali kesulitan dalam melewati bagian jalur berbentuk angka 8 dan zigzag ini. BACA JUGA : RESMI, Berlaku Serempak Mulai 7 Agustus 2023, Desain Baru Ujian Praktik SIM C Tanpa Angka 8 dan Zig-zag "Terutama pada bagian zigzag, banyak peserta yang gagal karena terjatuh atau menyenggol tiang atau patok," tambahnya. Di wilayah OKU Timur, Yulius melanjutkan, terdapat sekitar 20-30 orang pemohon SIM baru atau perpanjang SIM setiap harinya. Namun, sebagian dari mereka kerap mengalami kegagalan dalam ujian praktek. "Jika gagal, mereka harus menunggu selama dua minggu sebelum dapat mengulang ujian," ujar Yulius kembali. BACA JUGA : Cari Pekerjaan dengan Benefit Beasiswa? Bank Muamalat Tawarkan Peluang Kerja Menarik, Simak Syarat dan Penempatannya! Dia menjelaskan bahwa dalam ujian praktik SIM C yang baru ini, para pengemudi akan memulai jalur ujian dengan kecepatan 30 km/jam. Kemudian, pada jarak 250 cm, pengemudi harus melakukan pengereman ringan tanpa menurunkan kaki dari sepeda motor. Setelah itu, mereka akan melanjutkan perjalanan sekitar 150 cm sebelum berhenti sejenak (seolah-olah di lampu merah). Selanjutnya peserta akan melanjutkan perjalanan dan melakukan putar balik atau u-turn sesuai petunjuk.
Kategori :