Gasak Motor Inventaris Desa

Rabu 09 Aug 2023 - 19:47 WIB
Reporter : dnd
Editor : dnd

MUBA - Hilangnya sepeda motor inventaris Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba, pada Selasa lalu (27/6), ternyata dicuri warga desa itu sendiri. Tak lain, Yoga Pratama Putra (28), yang kini tertangkap dalam kasus pidana lain di Kota Palembang.

“Tersangka Yoga, sedang ditahan di Polsek SU II Palembang, dalam kasus penggelapan sepeda motor,” ungkap Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i SIK MSi, melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata ST MSi MH, kemarin. Zulkarnain menjelaskan, dia dihubungi pihak Polsek SU II Palembang,
Senin (7/8). Bahwa tersangka Yoga yang tertangkap kasus penggelapan motor, mengaku sebelumnya pernah mencuri motor trail di desanya, wilayah Kecamatan Lalan, Muba. Lanjut Zulkarnain, pihaknya lalu menelusuri. Ternyata benar, pernah terjadi kasus pencurian motor trail Honda CRF warna hitam, nopol BG 6531 BZ.
“Itu motor inventaris Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Muba,” paparnya.
Tags :
Kategori :

Terkait