Hindari Copot Kapolsek Lagi
MURATARA - Polres Musi Rawas Utara (Muratara), tidak mau kecolongan dengan aktivitas minyak ilegal di wilayah hukumnya. Membongkar dan menutup paksa tempat penyulingan minyak atau refinery illegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Penertiban berlangung Jumat (4/8), oleh tim gabungan Polres Muratara, Polsek Muara Rupit, TNI, dan Satuan Pol-PP Kabupaten Muratara. Jangan sampai meledak dan terbakar, seperti berujung pencopotan Kapolsek Babat Toman Muba, dan Kapolsek Pemulutan Ogan Ilir. Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, menegaskan penutupan aktivitas minyak ilegal ini sesuai instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.“Kami imbau bagi yang masih melakukan, segera tutup. Atau kami yang bongkar,” ucapnya.Untuk penertiban di wilayah Desa Pantai, Kecamatan Rupit, tim gabungan dipimpin Kapolsek Muara Rupit AKP Khairil Hambali. Terdeteksi ada sejumlah lapak, saat mereka melakukan sweeping. Hanya saja, pengelola dan pemiliknya sudah keburu kabur. “Yang kami tertibkan, tempat aktivitas penyulingan minyak ilegal. Disinyalir sumber minyak mentah atau bahan bakunya berasal dari luar daerah (Muratara).
Seperti dari Musi Banyuasin,” kata Kapolsek Muara Rupit AKP Khairil Hambali, kemarin.Terhadap tempat penyulingan minyak ilegal itu, mereka bongkar dan pasang police line. Sementara kasusnya dalam penyelidikannya.
“Selain instruksi Kapolda Sumsel, ini juga sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu,” katanya.Kemudian, sambung Khairil, masyarakat juga khawatir dengan aktivitas penyulingan minyak dekat permukiman. Takut meledak. Apalagi sebelumnya ada riwayat pernah terjadi ledakan tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit. Sekadar mengingatkan, aktivitas illegal drilling sudah lama ada wilayah Kabupaten Muratara. BACA JUGA : Distribusi Elpiji Contoh Distribusi Pupuk Pada 2016, Pemkab Muratara dan Polres Muratara, pernah membuldozer sekitar 80 tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara. Sempat beberapa saat tutup, namun aktivitas penyulingan minyak ilegal itu beroperasi lagi diam-diam. Bahkan menyebar ke sejumlah kecamatan wilayah Kabupaten Muratara. Seperti di Kecamatan Rupit, Karang Dapo, Nibung dan Rawas Ilir. Nah, kini, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, tidak mentolerir aktivitas minyak ilegal di Sumsel. Baik itu illegal drilling (pengeboran sumur minyak ilegal), refinery illegal (tempat penyulingan atau masakan minyak ilegal), termasuk gudang BBM ilegal.
Apalagi jika sampai terjadi ledakan dan terbakar.
“Siap saya copot kalau ada meledak di tempat kalian,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK kepada sejumlah kapolsek, dalam penggelan video beredar beberapa waktu lalu.Ultimatum itu tidak main-main. Benar-benar mencopot dua kapolsek sekaligus Selasa malam (1/8), yang wilayah hukum polseknya terjadi ledakan aktivitas BBM ilegal. Yakni, Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman SH MSi, digantikan Iptu Ibnu Arfan sebagai Plh Kapolsek Pemulutan. Pencopotan Herry Yusman itu, buntut terbakarnya gudang BBM ilegal di Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI pada Selasa siang (1/8). Gudang BBM ilegal milik AS itu pernah dirazia, tapi beroperasi lagi dan meledak. Ada 2 pegawainya terluka bakar, Febriansyah dan Ernadi.
Kategori :