Godok Setoran Awal Haji Jadi Rp35 Juta

Selasa 25 Jul 2023 - 22:12 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Naik Rp10 Juta dari Saat Ini

*Jika Berlaku, Potensi Pendaftar Haji Turun

JAKARTA - Sudah bertahun-tahun setoran awal pendaftaran haji besarannya Rp25 juta per orang. Tapi, tahun depan kemungkinan naik Rp10 juta. Jadi Rp35 juta per orang.

Rencana perubahan itu tengan dalam pembahasan bersama antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI serta pihak terkait lainnya.

Anggota BPKH, Acep Riana Jayaprawira menjelaskan, sebelumnya biaya setoran awal pendaftaran haji Rp20 juta per orang.

Kemudian naik jadi Rp25 juta, hingga sekarang. "Sudah belasan tahun tidak naik. Ini ada rencana bakal naik," katanya, di Jakarta, kemarin (25/7).

Salah satu pertimbangan, biaya haji setiap tahun naik terus. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, kenaikannya cukup signifikan.

Khususnya dengan adanya biaya layanan Armuzna. Biaya ini muncul karena Arab Saudi menilai haji tidak sekadar ritual ibadah saja. Tapi juga ada aspek tourism.

Akibatnya jemaah harus membayar uang pelunasan yang sangat mahal. Ketika setoran awal pendaftaran haji dinaikkan, nantinya dana kelolaan BPKH ikut naik.

Kemudian nilai manfaat atau imbal hasil yang digunakan untuk pengurangan atau subsidi ongkos haji juga meningkat.

Acep menegaskan, keputusan soal besaran setoran awal pendaftaran haji itu belum ketok palu.

Apalagi penetapan besaran tersebut bukan kewenangan BPKH.

"Kami hanya menerima setorannya. Tapi memang sudah mulai ada pembicaraan di angka Rp35 juta," jelasnya.

Sebelum benar-benar naik, masyarakat yang mendaftar haji masih berlaku setoran awal Rp25 juta per orang.

BACA JUGA : Sambutan Hangat Debarkasi Palembang untuk 356 Jamaah Haji Kloter 16

Anggota BPKH lainnya, Harry Alexander memaparkan tren pendaftaran haji. Dia mengatakan meskipun biaya pelunasan haji tahun ini sangat besar.

Menandakan minat masyarakat untuk mendaftar haji masih tinggi. Secara khusus ia mendukung kenaikan setoran awal pendaftaran haji.

Pasalnya dalam jangka panjang, bisa jadi jemaah tidak perlu menyetor pelunasan. “Karena dana kelolaan BPKH sangat besar pun demikian dengan imbal hasilnya,” tuturnya.

Sementara, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah menjelaskan mereka sekarang memiliki sejenis anak perusahaan. Namanya adalah BPKH Limited.

Tugasnya adalah melakukan investasi perhajian di Arab Saudi. "Tujuannya selain dapat return, juga pengendalian harga layanan haji," katanya.

Dia menjelaskan selama ini Indonesia sebatas jadi konsumen layanan perhajian di Saudi. Mulai dari hotel, katering, sampai transportasi.

Tags :
Kategori :

Terkait