CATAT, Inilah Profesi yang Bakal Pemerintah Angkat jadi PNS Part Time. Kalian Termasuk? SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah akan menggantikan tenaga honorer dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau part time sebagai status kepegawaian baru pada November 2023. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja dalam penghapusan tersebut.
BACA JUGA :Kabar Gembira, Baznas Buka Program Beasiswa Kemitraan Khusus untuk Disabilitas dan Masyarakat 3T. Pendanaan Program Pendidikan Hingga Rp50 Juta, Simak Persyaratannya!"Salah satu jenis pekerjaan honorer yang pemerinrah alihkan ke PPPK Part Time adalah cleaning service". Begitu kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Minggu, 23 Juli 2023. "Cleaning service kan nggak harus cek lokasi pagi sampai sore, jadi masuk konsep paruh waktu, tapi ini masih dalam proses pembahasan," kata Anas.
BACA JUGA :Berikut Link Download Buku Saku Kumpulan Beasiswa Sedunia dari PPIDJenis-jenis pekerjaan lainnya yang bisa masuk kriteria PPPK Part Time yakni sopir dan guru SMP-SMA. "Semuanya bisa di part time kan misalnya sopir, atau guru SMP-SMA, atau orang yang berminat cukup part time saja, jadi sangat variatif, sangat fleksibel untuk menentukan," ujar Guspardi.
Kategori :