PMD Muba Kembali Jadi Studi Tiru

Kamis 19 Jan 2023 - 23:23 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

*Oleh Dinas PMD dan BSB Lahat, soal Pembayaran Non-Tunai Desa

SEKAYU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali menjadi objek studi tiru Dinas PMD Kabupaten Lahat. Setelah sebelumnya soal aplikasi Siskeudes Online, kali ini mengenai aplikasi Sistem Pembayaran Non-Tunai Desa.

Dalam kunjungannya ke Kantor Dinas PMD Muba, Kamis (19/1), Kepala Dinas PMD Lahat Darul Efendi SE MSi beserta para Kabid dan Kasi, mengajak serta tim dari Bank SumselBabel (BSB) Cabang Lahat. “Pada kunjungan pertama kami 15 November 2021, studi banding tentang implementasi apliasi Siskeudes Online di Kabupaten Muba,” ucap Darul. Baca Juga : Blak-blakan, Bupati Muratara Ungkap Alasan Peliknya Pembangunan di Wilayahnya

Tim yang dipimpin Sekretaris Dinas PMD Lahat Zubhan SSTP kala itu, melihat secara langsung kondisi server Dinas PMD Muba, untuk menampung database desa dalam wilayah Kabupaten Muba. Serta kunjung ke Desa Epil, Kecamatan Lais, melihat transaksi dan kegiatan operator desa.

Darul memaparkan, dari hasil kunjungan pertama itu, aplikasi Siskeudes Online Tahun 2022 telah diimplementasikan di desa-desa  Kabupaten Lahat. “Sekarang kami datang lagi, untuk mengetahui tentang Cash Management System (CMS) yang sudah diterapkan di desa-desa Kabupaten Muba, dan satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel yang telah mengimplementasikannya,” tuturnya.

Ditambahkannya, hasil kunjungan kedua ini akan dilaporkan ke Bupati Lahat, untuk disusun peraturan. “Dengan harapan nantinya dapat kami terapkan di desa-desa dalam wilayah Kabupaten Lahat,” ungkap Darul, didampingi Pimpinan BSB Cabang Lahat Taufiq Hidayat.

Baca Juga : Beredar Isu Penculikan Anak di Lubuklinggau, Ini Himbauan Kapolres
Kepala Dinas PMD Muba H  Richard Chahyadi AP MSi, mengucapkan terima kasih kepada Dinas PMD Lahat yang telah  mempercayai Dinas PMD Muba untuk saling bertukar informasi dan ilmu. “Yang nantinya dapat diterapkan pada dasa-desa di Kabupaten Lahat,” ucapnya, didampingi Kabid TTG dan SDA Hanapi SE, Kabid PED Muhzen Al-Hifzi SE MSi, dan Pejabat Fungsional Keuangan dan Aset Desa Riduan SE MSi.

Richard menceritakan proses implementasi aplikasi CMS di Kabupaten Muba. Awalnya, Dinas PMD Muba bersama tim dari BSB Cabang Sekayu, pada 7-9 Juni 2021, mengikuti In House Training aplikasi CMS koneksi aplikasi Siskeudes Online dan Aplikasi Bank,  pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI  di Jakarta.

Kemudian untuk menambah bahan penerapan aplikasi CMS, dilanjutkan melakukan kunjungan kerja ke Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. “Juga ke Desa Karang Papak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, dalam rangka studi banding tentang implementasi aplikasi CMS koneksi aplikasi Siskeudes Online dan aplikasi bank,” urai Richard.

Baca Juga : Pusing dengan Aturan LPG 3 kg ? Mending Pahami Dulu Apa Kepanjangan dari LPG Itu
Hasil dari in house training di BPKP RI, dan kunjungan kerja ke Jawa Barat tersebut, Dinas PMD Muba  menyusun Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non-Tunai untuk Pengelolaan Keuangan Desa. “13 Desember 2021, kami me-launching aplikasi Siskeudes Oline koneksi aplikasi CMS dan aplikasi banking BSB Cabang Sekayu, sebagai kabupaten pertama di Provinsi Sumatera,” bebernya.

Karena kepala desa dan operator desa yang akan menggunakan aplikasi itu, maka kepada mereka diadakan sosialisasi dan pelatihan oleh tim BSB pada 10- 21 Januari 2022, bertempat di Kantor BSB cabang Sekayu. “Camat yang berperan  mengevaluasi APBDesa dan memverifikasi pencairan SPP dan SPJ yang diajukan oleh desa, maka perlu disosialisasikan pula,” tambah Richard, yang juga didampingi Pimpinan BSB Cabang Sekayu, Dedek Abdul Halim, kemarin.

Lanjut Richard, sosialisasi implementasi Siskeudes Online koneksi aplikasi CMS dan aplikasi Banking BSB untuk para camat, digelar 14 Maret sampai 2 April 2022, di 15 kantor camat dalam wilayah Kabupaten Muba. “Jadi, kami  menyambut baik kunjungan hari ini (kemarin). Semoga Dinas PMD Lahat dapat menyusul Dinas PMD Muba dalam mengimplementasikan pembayaran CMS ini. Sehingga dapat berbagi pengalaman dan sama-sama belajar dalam  meningkatkan akuntabilitas laporan pertanggungjawaban realisasi APBDesa,” harapnya. (ril/air)

Tags :
Kategori :

Terkait