Diduga Terkait LP di Ditreskrimum
PALEMBANG - SUMATERAEKSPRES.ID - Istilah jeruk makan jeruk, yang terjadi pada Bripka Muhammad Hatta (37). Personel Subbid Paminal Bidang Propam Polda Sumsel, sedang diburu satuan kerjanya sendiri. Sebab, dia sudah tidak masuk dinas sejak April 2023. Posisinya, sebagai Bintara Urusan Umum (Banum) Subbid Paminal Bidang Propam Polda Sumsel. Sehingga Bidang Propam Polda Sumsel, merilis daftar pencarian anggota (DPA) Polri, nomor DPAP/01/2023 tertanggal 20 Juli 2023. DPA Polri itu ditandatangani Kasubbid Provost Bidpropam Polda Sumsel Kompol Wiwin Junianto Supriyadi, atas nama Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH. DPA Polri itu tertempel di papan pengumuman Bidang Propam Polda Sumsel. Dalam DPA Polri itu, tertulis Bripka Muhammad Hatta memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 cm, berat badan 70 kg. Lalu bentuk kepala dan wajah bulat, mata hitam, rambut lurus dan berkulit sawo matang.
Kategori :