PALEMBANG - Hampir seluruh lahan tempat pemakaman umum (TPU) telah dinyatakan penuh. Ada 16 TPU yang terdaftar di Kota Palembang. Yang sudah over kapasitas, seperti TPU Kamboja, TPU Kandang Kawat, TPU Kebun Bunga, TPU Telaga Swidak, TPU Puncak Sekuning. Lalu TPU Talang Kerikil, TPU Sultan Mansyur, TPU Candi Welang, TPU Talang Pete, serta TPU Talang Jambi.
"TPU Kebun Bunga tak menerima pemakaman jenazah sekarang ini," kata Mat Sari, penjaga TPU Kebun Bunga. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang juga telah memasang spanduk pemakaman, sehingga masyarakat yang memakamkan jenazah keluarganya dialihkan ke TPU Bukit Lama dan TPU Gandus. "Luas lahan TPU Bukit Lama sekitar 10 hektare, masih cukup menerima tempat pemakaman," kata Dudi Iskandar.
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Affan Prapanca Mahalli, mengatakan, pihaknya akan membuka dua lahan TPU tahun ini. "Kita akan buka lahan TPU seluas 11 hektare di Kecamatan Kalidoni," tegasnya.
Adapun lokasi lahan itu persisnya di Jl Mata Merah. Lalu juga akan dibuka pengembangan lahan seluas empat hektar di TPU Bukit Lama di Jl Poltek Kecamatan IB II. "Lahan yang dibuka di TPU ini adalah aset milik Pemkot Palembang,” tegasnya. Sementara TPU Gandus menjadi alternatif pemakaman yang masih memiliki luas empat hektare. (yud/fad)