EMPAT LAWANG - Program Police Goes to School, menyambangi SMK Negeri 1 Pendopo, Empat Lawang, Senin (17/7). Selain Kapolsek Pendopo AKP Dwi Sapriadi SH, juga hadir Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Salvia Wardi, dan personel Polsek Pendopo. Mereka menyampaikan materi mengenai Undang-Undang ITE dan bijak dalam bermedia sosial. Sebab, tidak sedikit permasalahan yang timbul dalam bermedia sosial, hingga berujung penindakan UU ITE. Polisi menyampaikan beberapa poin penting tentang tindak pidana ITE dan langkah bijak dalam bermedsos.
“Waspada berita bohong hoax, ujaran kebencian, SARA, serta pornografi,” ujar Kapolsek Pendopo AKP Dwi Sapriadi SH, kemarin.Sebab jika tidak, dapat melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Bijaklah dalam bermedsos, dengan 3S. Saring Sebelum Sharing,” imbaunya.Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Salvia Wardi, menambahkan mengenai pesan-pesan kamtibmas. “Saat berkendara bermotor agar melengkapi diri menggunakan helm, bawa STNK, harus ada SIM C.
Kemudian kendaraannya tidak gunakan knalpot brong. Serta tidak membawa sajam,” ulasnya. (*/air/)
Kategori :