*Kembalikan Biaya Nyaleg
Politik selalu berkaitan dengan cost/dana. Ibarat perang, itu amunisinya.
Jika tidak siap, dapat dipastikan seorang caleg akan kalah perang. Walaupun tidak semuanya diukur dengan uang.
Ada yang terpilih karena memang dekat dengan para pemilihnya. Tapi tetap saja butuh uang, walau tidak sebanyak caleg lain. Tak ada yang gratis!
Pengamat kebijakan publik dan politik Sumsel dari Universitas Sriwijaya, Dr M Husni Thamrin MM menyatakan,
political cost yang lumayan tinggi ini berpotensi membuat demokrasi terdistorsi.
“Ketika cost politik tinggi, para bacaleg ketika sudah terpilih akan lebih berpikir mencari keuntungan pribadi serta mengubah fakta yang sudah ada,” kata dia.
Tujuannya, mengembalikan modal nyaleg mereka.
Jika itu terjadi, maka DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat hanya untuk orang-orang yang memiliki modal dan berkantong tebal.
BACA JUGA : 584 Bacaleg BMS“Kalau tidak punya modal, sulit untuk duduk di lembaga tersebut,” cetusnya.
Akibatnya, sudah dapat dipastikan profesionalitas anggota DPRD yang terpilih nantinya tidak akan baik.
“Padahal, lewat pileg kita berharap dapat wakil rakyat yang berkompetensi dan punya loyalitas untuk menyuarakan kepentingan rakyat,” beber Husni.
Tapi, harapan itu terancam oleh kepentingan sesaat yang menempatkan kapital di atas aspirasi rakyat.
Ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin SE MM, mengatakan dalam aturan KPU baru, dana kampanye tetap harus dilaporkan.
“Tapi dari mana dana itu berasal tidak perlu lagi dilaporkan,” ujar Amrah. (iol/)