*Komisioner Baru 17 Daerah Bertugas Mulai H-30 Pencoblosan
SUMSEL - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perpanjangan masa jabatan anggota KPU daerah.
Penyelenggara Pemilu 2024 yang baru berpotensi kelabakan menghadapi pesta demokrasi yang sudah di depan mata.
Apalagi, jika mereka sama sekali tak punya pengalaman sebelumnya.
Gambaran di Sumsel, 8 November 2023 ini KPU provinsi sudah berganti komisioner baru.
Mungkin tidak masalah karena masih ada tiga bulan menuju 14 Februari yang jadi hari H Pemilu 2024.
Tapi yang membuat waswas dan cemas, pergantian komisioner KPU 17 kabupaten/kota se-Sumsel.
Para komisioner baru KPU 16 daerah baru resmi bertugas pada 8 Januari 2024. Khusus KPU Lahat, bahkan baru berganti 14 Januari. Hanya tersisa kurang lebih sebulan jelang pencoblosan.
"Memang khawatir akan muncul kesulitan nantinya, karena pergantian terlalu mepet waktunya.
Tepat sebulan sebelum pencoblosan. Makanya sempat ada wacana komisioner lama ditempatkan dalam struktur baru," kata Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri.
BACA JUGA : PTDH Chuck Putranto Dibatalkan KKEPMulai Oktober atau November nanti, sudah mulai tahapan seleksi komisioner KPU yang baru. "Kan awal Januari 2024 sudah harus ada anggota KPU yang baru.
Februarinya sudah pencoblosan. Singkat sekali sisa waktunya," bebernya.
Terpisah, Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah mengatakan, sesuai Peraturan KPU (PKPU), akhir masa jabatan KPU kabupaten/kota se-Sumsel pada 7 Januari 2024.
“Berarti, tiga bulan sebelum itu, harus sudah mulai proses seleksi komisioner baru,” jelasnya.
Terlepas nanti siapa yang akan terpilih, dia berharap waktu pergantian yang begitu mepet ini tidak mengganggu tahapan pemilu.
“Sebab, tidak hanya sebulan lagi hari H Pileg dan Pilpres, tapi saat itu tahapan Pilkada juga sudah berjalan,” bebernya.