Pelaku Penikaman Mertua Tiri Ditangkap, Inilah Alasan Sebenarnya MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Selang dua hari dari kejadian, pelaku penikaman mertua tiri hingga meninggal kena tangkap Tim Landak Polres Musi Rawas dan Opsnal Unit Reskrim Polsek BTS Ulu. Tersangka Inu Arpanih (26) petugas tangkap di kediamannya di Dusun II SP4 Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Senin 26 Juni 2023. "Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada tersangka, terkait peristiwa perkara 338 KHUP (Pembunuhan)," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara SIK, Senin 26 Juni 2023. "Selain tersangka, anggota juga menyita BB. Satu helai baju kaos berwarna hitam lengan pendek. Satu helai celana trening panjang berwarna biru," paparnya. Lebih lanjut, AKP Indra sapaanya menjelaskan, tersangka petugas bekuk berdasarkan laporan polisi LP/B/88/VI/2023/SPKT/ SAT.Reskrim/Res.Mura/Sumsel tanggal 24 Juni 2023. Diketahui sebelumnya, seorang menantu tiri di SP 4 Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menikam mertuanya hingga meninggal dunia. BACA JUGA : Peristiwa Tragis! Menantu Tiri di Musi Rawas Tikam Mertua Hingga Meninggal, Penyebabnya.. Pembunuhan itu terjadi, Jumat 23 Juni 2023 malam. Korban adalah Rudi Hartono (50), warga Unit 3 Pir, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Sedangkan pelaku adalah Inu Arpanih (26) warga Dusun II SP4 Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pelaku adalah suami dari Mardiana (26) anak tiri korban. Pada Jumat 23 Juni 2023 pukul 23.00 dapat informasi via telepon dari Kepala Desa Mulyo Harjo bawa telah terjadi tindak Pidana Pembunuhan. "Kemudian personil piket langsung ke lokasi mengamankan TKP dan membawa korban ke Puskesmas Cecar untuk identifikasi penyebab kematian" kata Kasat Reskrim.
Kategori :