Mediasi Gagal! Konflik RSMP Palembang dan Dua Dokter yang Dipecat Meruncing ke Persidangan

Senin 26 Jun 2023 - 18:26 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

Mediasi Gagal! Konflik RSMP Palembang dan Dua Dokter yang Dipecat Meruncing ke Persidangan

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Mediasi terakhir antara penggugat yakni dua Dokter yang kena pecat sepihak oleh RS Muhammadiyah Palembang (RSMP) dengan tergugat yakni RSMP dan Badan Pelaksana Harian (BPH) RS Muhammadiyah Palembang gagal. Kedua belah pihak baik penggugat maupun tergugat tidak menemui kata sepakat meskipun sudah 4 kali melakukan mediasi dengan hakim tunggal Romi Sinatra SH, di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas I A Khusus, Senin 26 Juni 2023. Dengan kata lain gugatan dari pengugat akan berlanjut ke sidang pemeriksaan gugatan di PN Palembang Kelas I A Khusus. Dalam persidangan tersebut aset RSMP menjadi pertaruhan, karena dalam poin gugatan pihak pengugat meminta aset RSMP menjadi Objek Sita Jaminan. Pihak pengugat, dr. Feriyanto mengatakan dengan gagalnya mediasi ini, artinya akan berlanjut ke persidangan. "Tentunya kami berfikir, baik direktur maupun BPH Muhammadiyah siap mempertaruhkan seluruh aset milik RSMP," katanya. BACA JUGA : Pesangon atau Reinstatement? Mediasi Dua Dokter dan RS Muhammadiyah Palembang Memanas Advokat Daud Dahlan SH, Kuasa Hukum pengugat yakni, dr. Feriyanto dan dr. Puri Sulistyowati, mengatakan. Dalam mediasi, pihaknya menolak 2 opsi yang tergugat tawarkan. "2 Opsi yang mereka tawarkan itu tidak masuk akal. Kedua Opsi tersebut tidak sinkron dengan gugatan," kata Daud. Lanjut daud, pihak tergugat menawarkan opsi bekerja kembali dengan hitungan masa kerja mulai dari nol. Atau tawaran kedua, membayar pesangon sesuai aturan UU Cipta Kerja. "Saya tegaskan, yang kami gugat ini bukanlah masalah pembayaran pesangon, tapi tindakan melawan hukumnya. Sehingga merugikan kedua klien kami, baik materil maupun immateril dengan total 5 Miliar Lebih," Tegasnya.
Tags :
Kategori :

Terkait