PALEMBANG – Maraknya sejumlah kasus pencurian uang kotak amal kelenteng belakangan ini, mulai terjawab.
Aparat Unit-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert P Sihombing, meringkus pelakunya, Erlani, Jumat malam (23/6).
Warga Plaju itu residivis empat kali dipenjara, atas pencurian di rumah kosong. Kini, dia menyasar uang dalam kotak amal kelenteng-kelenteng.
“Dia mengaku pernah mencuri uang dalam kotak amal kelenteng di Pulau Kemaro dan kelenteng wilayah Jakabaring,
” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, Sabtu (24/6).
Tak hanya itu, dia juga melakukan pencurian serupa di kelenteng kawasan Sungai Buaya, yang dilaporkan ke Polsek Pemulutan, Ogan Ilir (OI).
“Sementara ini baru 3 laporan polisi (LP) yang terungkap.
Keterangannya masih kami butuhkan untuk menangkap pelaku lainnya, karena ada beberapa LP lainnya masih proses penyelidikan,” ungkap Haris.
Ketua Martrisia Komda Sumsel Chandra Husin, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Telah menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal kelenteng.
“Semoga pelaku lainnya juga bisa ditangkap. Sehingga bisa memberikan rasa aman bagi umat dan pengurus kelenteng,” ucapnya. (afi/air/)