PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Info penting bagi pemilik kartu BPJS Kesehatan. Kementerian Kesehatan atau Kemenkes beri penegasan bahwa tidak ada penghapusan kelas BPJS Kesehatan . Baik kelas 1,2, maupun 3. Yang ada hanya standarisasi fasilitas di kelas 3. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi memastikan hal ini. "Nggak ada penghapusan kelas BPJS Kesehatan. Kalau kelas 1 dan 2 mereka masih bayar sesuai iurannya,"ujarnya.
BACA JUGA : Segera Miliki BPJS Ketenagakerjaan Syariah. Ini Keistimewaannya!"Jadi masih mendapatkan haknya itu baik kelas 1 dan 2," sambungnya, melansir pelbagai sumber, Selasa, 20 Juni 2023. Dirinya menegaskan, yang pemerintah lajukan bukan menghapus semua kelas. Tapi, menstandardisasi fasilitas kelas 3 saja. Menurutnya, selama ini fasilitas BPJS Kesehatan kelas 3 memprihatinkan. "Bukan menggantikan kelas. Jadi KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) bertahap ya kan"
BACA JUGA :INFO LOKER: BUMN PT Hutama Karya (Persero). Simak Persyaratan dan Batas Akhir Pendaftaran!"Mulai 2023, RS yang sudah siap menjalankan KRIS menstandarkan kelas" "yang tadinya kelas 3 itu isinya 6 (kasur), isi 8 (kasur), ada yang WC-nya di dalam ada yang di luar. Itu kemudian jadi kita standarkan" "Jadi sesuai 12 kriteria, WC di dalam jumlah bed-nya 4. Itu sudah mulai 2023, nanti 2025 sudah semua," terangnya..
Kategori :