Pengamat Pendidikan Sumsel, Drs H Lukman Haris MSi, mengatakan, proses penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK khususnya guru terkesan lambat. Pengumuman lulus sudah 9 Maret 2023 lalu. Itu pun untuk formasi 2022. "Tapi hingga saat ini NI PPPK belum juga selesai," bebernya, kemarin. Kata Lukman, informasi BKN Regional VII proses penerbitan NI PPPK selama 25 hari kerja setelah berkas diterima dari BKPSDM Provinsi/Kabupaten/Kota.
"Hingga saat ini yang sudah lengkap berkasnya masih minim sekali. Padahal sudah tiga bulan lebih masa pemberkasan. Ini menjadi pertanyaan kita. Di mana yang menjadi hambatan?," ujarnya.BACA JUGA : Kabar Teranyar Penetapan NI PPPK Guru, BKN Pastikan Kelar, Ini Waktunya Kalau hambatan dari guru sangat kecil kemungkinan. “Mereka (guru,red) sangat siap untuk melengkapi berkas,” tambah Lukman. Dia minta, pihak terkait proses ini segera lakukan evaluasi untuk menyelesaikan masalah yang ada.
“Mungkin petugas atau SDM-nya. Bisa juga saprasnya. Segera atasi sehingga tidak terlalu lama proses NI PPPK ini selesainya," kata dia.Pihaknya sangat prihatin dengan masalah ini. Menurut Lukman, jika NI PPPK saja belum selesai, apalagi gaji.
Kategori :