LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota Lubuklinggau berencana mengusulkan calon Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau baru pada bulan Agustus mendatang. Usulan tersebut akan disampaikan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau dan Gubernur Sumatera Selatan. Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, menyatakan bahwa usulan tersebut sudah siap sebelum masa jabatannya berakhir pada bulan September. Wali Kota berharap bahwa Pj Wali Kota yang nantinya merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari internal. Menurutnya, calon yang berasal dari dalam daerah akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang wilayah, kondisi daerah, dan ASN yang ada di sana. BACA JUGA : Trisko Defriasyah Terpilih jadi Sekda Kota Lubuklinggau Selain itu, Pj Wali Kota yang akan datang diharapkan dapat memegang amanah selama kurang lebih satu tahun. Wali Kota menyebutkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi salah satu kandidat potensial untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota. Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat mengajukan hingga tiga nama calon Pj Wali Kota. Pengajuan melalui DPRD, Gubernur Sumatera Selatan, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dari sembilan calon tersebut, Kemendagri akan melakukan seleksi dan memilih satu orang untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota. Rodi Wijaya menyatakan bahwa DPRD Kota Lubuklinggau akan mengajukan nama calon Pj Wali Kota paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan berakhir.
Kategori :