MIRIS ! Kasus Asusila Jerat Kades, Guru, hingga Perwira

Kamis 01 Jun 2023 - 01:35 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

Cabuli Anak di Bawah Umur, 11 Pelaku, Sudah 10 Tersangka

PALU, SUMATERAEKSPRES.ID – Kabar rudapaksa R, remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tenggara (Sulteng) viral. Kasusnya tergolong langka. Pelakunya 11 orang dengan beragam profesi. Ada kepala desa (Kades), guru, hingga oknum perwira Polri. Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengadakan konferensi pers untuk men-jlentreh-kan masalah tersebut. Dia menjelaskan, kasus itu memang benar terjadi di Parimo. Namun, bukan pemerkosaan. ’ Tidak ada unsur pemaksaan maupun ancaman,’’ kata dia, Rabu (31/5). Kasus sebenarnya persetubuhan anak di bawah umur. ’’Tindak pidana ini juga dilakukan sendiri-sendiri, di tempat berbeda, dan tidak bersamaan,’’ bebernya. BACA JUGA : Satu Malam Hattrick Curanmor Namun, kepolisian tetap mendalami kasus tersebut. 10 dari 11 pelaku yang namanya disebut korban sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lagi, yakni perwira polisi berinisial Ipda MKS, masih diperiksa. Di antara 10 tersangka, 7 orang sudah ditahan. Tiga orang lainnya masih dikejar. Kapolda Agus menerangkan, korban bekerja sebagai pembantu di sebuah rumah yang dijadikan tempat kumpul para tersangka. Korban menerima gaji bulanan dari ARH, salah seorang tersangka. ”Sebelas pelaku ini saling kenal,” ungkap dia.

Tidak Ada Pemaksaan, Tidak Ada Narkoba

Kasus ini bermula saat RI dan pacarnya yang berinisial FN melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Kala itu FN memberikan uang kepada RI. Hubungan haram itu ternyata disebarkan FN kepada temannya di lokasi tempat RI bekerja. ’’Pacarnya menyampaikan bahwa korban bisa dibayar (untuk melakukan persetubuhan),’’ jelasnya. BACA  JUGA : Vonis 4 Terdakwa Berbeda-beda Informasi itu akhirnya terdengar oleh para tersangka. Karena itu, mereka tertarik untuk ikut menyetubuhi RI. Agus mengungkapkan, RI berasal dari keluarga kurang mampu. Dia menjadi tulang punggung keluarga. RI membiayai adik-adiknya yang masih kecil. Karena itu, dia bersedia melayani para tersangka setelah diiming-imingi materi. ’’Ada yang mengiming-imingi uang, pakaian, dan handphone. Bahkan, ada pelaku yang berjanji menikahi korban jika sampai hamil,’’ kata Agus.
Tags :
Kategori :

Terkait