*Kerjasam Bea Cukai
JAKARTA - Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat home industry liquid berkandungan narkotika jenis sabu di sebuah rumah berlokasi di Jalan Melati No.19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1) malam.“Berawal dari penangkapan MR Sabtu (14/1) pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Minggu (15/1).Barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, Tiongkok, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan. “Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik,” sambungnya. Baca juga : Hendak Kabur Saat Ketahuan Maling, Sul Malah Ketemu Polisi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan home industri liquid sabu ini berdasarkan hasil kerja sama pihaknya dengan bea cukai Bandara Soekarno Hatta. “Kami melakukan join investigasi dengan bea cukai” ujar Mukti ditemui di kawasan Kembangan Jakarta Barat.
Ia mengatakan hasil penyelidikan pihaknya, diketahui bahan baku untuk pembuatan sabu cair ini dikirim dari tiga negara. “Jadi barang ini masuk dari Iran, China dan Hongkong. Jalurnya demikian. Untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu.” ujarnya.Mukti pun menjelaskan beberapa barang apa saja yang diamankan pihaknya dari home industri liquid sabu tersebut. Setelah menjadi liquid dan dikemas dengan botol kemasan, Mukti mengatakan, pelaku pembuatnya kemudian menjualnya secara bebas di media social “Liquid ini adalah barang yang bisa dijual bebas, dia menggunakan akun telaga mina, untuk menjual ini,” ujarnya. Mukti mengatakan beruntung pihaknya berhasil menggerebek home industri tersebut sebelum berhasil diedarkan oleh pelaku. “Dan sudah ada barang yang akan dikirim, namun belum sempat. Tadi udah dikasih tau barangnya.” ujarnya. Lebih lanjut Mukti mengatakan pihaknya mengamankan seorang pria dengan inisial MR yang merupakan Warga Negara Indonesia yang memproduksi dan mengedarkan sabu cair tersebut. “Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas,” ujarnya.
Dalam penggerebekan ini, Mukti juga mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 385 botol dengan total 16 liter liquid sabu. “Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurleb 16 liter. Siap edar, dan udah ada siap kirim juga.” ujarnya.Kepada polisi pelaku yang diamankan mengaku menjual barang bukti tersebut dengan harga Rp200 perbotol. Hingga kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk penindakan lebih lanjut. Situasi rumah tempat pengerebekan home industry Liquid sabu tersebut juga masih terpasang garis polisi. (dwy)
Kategori :