SUMSEL - Sepeda motor yang parkir depan indekos, jadi sasaran empuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ardi (32) berhasil membawa kabur motor Beat Street nopol BG 5409 BAU. Tapi aparat Unit Reskrim Polsek Sekayu, berhasil pula menciduk Ardi. Polisi meringkus tersangka Ardi, di kawasan Kompleks Perumahan Becak, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba, Minggu (28/5), sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangka Ardi sendiri, berasal dari Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. BACA JUGA : Muncul Lagi Pemain Curanmor Pasar Induk Tersangka Ardi jadi buruan polisi, atas kasus curanmor yang terjadi Sabtu (21/1), sekitar pukul 10.00 WIB, di Kelurahan Soak Baru, Sekayu. Motor Beat Street warna abu-abu milik Arida (43), hilang saat di parkir depan indekos oleh Iin Winarsih. Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK MH, melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH, menjelaskan terungkapnya kasus curanmor ini setelah mereka mengamankan motor milik korban dari penadahnya, berinisial DW.
“Dia mengaku membeli motor itu Rp4 juta dari Ardi,” katanya.