*Kejati Belum Penetapan Tersangka, Dugaan Korupsi KONI Sumsel
PALEMBANG - Para pihak terkait dugaan korupsi pada tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel, masih harap-harap cemas. Cabor Penyidik Pidsus Kejati Sumsel belum juga menetapkan tersangka, sementara saksi yang di periksa sudah puluhan orang. Bahkan terbaru, ada tiga saksi lagi yang di periksa kemarin. Yakni, SR Ketua Panitia Cabor Biliar, HR Ketua Panitia Cabor Woodball, dan MWY Ketua Panitia Cabor Bola Tangan.“Ada satu saksi yang tidak hadir, Ketua Panitia Cabor Panahan,” terang Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (29/5).Untuk itu terhadap saksi Ketua Panitia Panahan, Vanny menyebut pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
BACA JUGA : Kejati Periksa Lagi Tiga Ketua Cabor KONI Sumsel “Pemeriksaan saksi-saksi cabor (cabang olahraga) ini, masih terkait aliran dana hibah untuk kegiatan di masing-masing cabor. Apakah sesuai peruntukannya atau tidak,” jelas Vanny.Bahkan, sambung Vanny, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sampai memeriksa mantan Kadispora Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo sampai tiga kali. Terakhir, Rabu (24/5) lalu.
“Nah jadi tidak menutup kemungkinan, saksi (saksi-saksi lain) yang sudah dipanggil, akan kembali dipanggil untuk melengkapi keterangannya,” imbuhnya.Menurutnya, sudah banyak Ketua Panitia Cabor, yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Termasuk pengurus dan petinggi KONI Sumsel, Kadispora Sumsel, dan pihak lain. Kantor KONI Sumsel, juga sudah digeledah Kamis lalu (30/3). “Beberapa dokumen terkait kasus tersebut, dan telah di bawa tim penyidik untuk di teliti dan di telaah,” pungkasnya. Diketahui, penyidik Kejati Sumsel tengah mengusut dugaan korupsi pada tubuh KONI Sumsel, tentang Pencairan Deposito dan Uang Hibah dari Pemprov Sumssel serta pengadaan barang bersumber APBD Tahun Anggaran 2021. (nsw/air)
Kategori :