Kejati Periksa Lagi Tiga Ketua Cabor KONI Sumsel

Senin 29 May 2023 - 16:30 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, kembali memanggil Ketua Panitia Cabang olahraga (Cabor) KONI Sumsel. Dalam hal ini, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tipikor di KONI Sumsel. Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan pemeriksaan masih berlanjut dengan memeriksa saksi dari Ketua Panitia Cabor.

BACA JUGA : Viral di Facebook, Curahan Hati Suami di Muratara, Kehilangan Istri dan Anak saat Hendak Melahirkan di Puskesmas
"Ada tiga saksi terkait kasus Koni, yakni SR Ketua Panitia Cabor Biliar, HR Ketua Panitia Cabor Woodball, dan MWY Ketua Panitia Cabor Bola Tangan," kata Vanny, Senin 29 Mei 2023. Kemudian ada satu saksi Ketua Panitia Cabor Panahan tidak hadir. "Nanti akan kita jadwalkan pemanggilan ulang," katanya.

Dana Hibah

Vanny mengatakan pemanggilan Saksi Cabor ini masih terkait aliran dana hibah untuk kegiatan di masing-masing Cabor, apakah sesuai peruntukannya atau tidak.
BACA JUGA : Indomaret Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran, Banyak Posisi Dicari, Ini Persyaratannya!
Dia mengatakan, bahkan Tim penyidik kembali memeriksa mantan Kadispora Sumsel untuk ke tiga kalinya yakni Ahmad Yusuf Wibowo pada Rabu 24 Mei 2023 yang lalu. "Nah jadi tidak menutup kemungkinan, saksi yang sudah kami panggil akan kembali kami panggil untuk melengkapi keterangannya," imbuhnya.
Tags :
Kategori :

Terkait