PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 13 pelaku tindak kejahatan berhasil diamankan saat razia oleh tim gabungan Polrestabes Palembang. Razia gabungan melibatkan tak kurang dari 102 personel terdiri dari 49 personil Polri, 10 personil TNI serta 38 personel instansi terkait dari Pemprov Sumsel. Mereka bergerak mulai Sabtu (27/5) malam hingga Minggu (28/5) dini hari. Tercatat, ada 13 pelaku kejahatan yang terpaksa petugas amankan. Dari sana, 10 orang diantaranya pelaku pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring) dan tiga orang pelaku tindak pidana konvensional. BACA JUGA : Razia Parkir Liar, Angkut 12 Motor dan Amankan Dua Jukir "Pelaku tipiring wajib lakukan pendataan dan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi lagi perbuatannya," kata Supriadi bersama Dirsamapta Polda Sumsel, Kombes Pol Budi Mulyanto, 28 Mei 2023. "Sedangkan, untuk tiga pelaku kejahatan konvensional diserahkan ke direktorat terkait guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya. Menurut Supriadi, giat dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan. Tim gabungan menyusuri sejumlah ruas jalan protokol di Palembang. Tiba depan Tempat Hiburan Malam (THM) Gold Dragon di Jl R Soekamto petugas mengamankan tiga orang juru parkir liar. Selanjutnya, petugas bergerak ke King Kafe And Resto di Jl Celentang namun tak ada pelanggaran. Sempat beristirahat sejenak, tim gabungan kembali bergerak menuju kawasan Kambang Iwak.
Kategori :