MUBA - Produk Eco Fashion Gambo Muba secara resmi dapatkan sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
Hasil ini buah kerja keras banyak pihak dengan komando Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud.
Penyerahan sertifikat itu berlangsung dalam kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kanwil
KemenkumHAM Sumsel 2023 di Hotel Aryaduta, kemarin (23/5).
“Gambo Muba dapat sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dan 11 motif jumputan Gambo Muba diberikan sertifikat Hak Cipta,” ungkap Kepala Kanwil KemenkumHAM Sumsel, Dr Ilham Djaya SH MH.
Dia menjelaskan, tujuan diberikannya Hak Cipta dan HAKI untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya dan mencipta.
“Objek perlindungan hukum yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Gambo Muba ini salah satunya,” jelas dia.
Hak Cipta yang diberikan adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata.
Tanpa mengurangi pembatasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pendaftaran hak cipta ke HaKI juga membuat produk memiliki landasan yang kuat untuk melawan orang-orang yang menggunakan karya seperti Gambo Muba secara ilegal,” tegasnya.
Pj Bupati Muba, Drs Apriyadi Mahmud, mengatakan, didapatnya Hak Cipta itu merupakan rangkaian untuk memperluas pangsa pasar Gambo Muba yang saat ini telah menyasar ke mancanegara.
“Alhamdulilah. Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran KemenkumHAM yang telah memberikan HaKI dan Hak Cipta pada produk Gambo Muba,” ujarnya.
Kata Apriyadi, produk lokal ini menjadi ciri khas Kabupaten Muba. Inisiasi Ketua TP PKK Muba sebelumnya, Thia Yufada, yang terus dijaga dan dilestarikan.
Mantan Kepala Bappeda Muba ini juga mengucapkan terima kasih kepada petani gambir, pengerajin Gambo, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba,
serta Pj Ketua TP PKK dan Dekranasda Muba, Asna Aini dan jajaran yang selama ini selalu gencar mengenalkan dan melestarikan Gambo Muba.
“Capaian ini tentu tidak bisa terealisasi kalau tidak ada kerja keras para pihak. Juga berkat sinergi dan dukungan dari Pemprov Sumsel dan Kanwil KemenkumHAM Sumsel,” bebernya,
Harapan Apriyadi, Gambo Muba akan menjadi kebanggaan semua. Tidak hanya warga Muba, tapi Indonesia. Gubernur Sumsel H Herman Deru mengapresiasi kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) 2023.
“Terima kasih kepada Kanwil KemenkumHAM Sumsel yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Juga membeirkan sertifikat HaKI dan Hak Cipta kepada karya dan produk daerah di Sumsel sehingga memiliki legalitas,” latanya.
Gambo Muba yang gunakan pewarna
alami yakni limbah gambir punya nilai plus.
Untuk itu, harus kita lestarikan. Gubernur berharap daerah lain bisa melakukan hal yang sama karena secara tidak langsung bisa menjadi ajang promosi daerah.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Azizah SSos MT mengatakan, Muba telah mendaftarkan dan mendapatkan sertifikat HaKI untuk Indikasi Geografis (IG) Gambir Toman.
Lalu, Hak Merek Gambo Muba, Hak Merek Lampu LED Muba.
Kemudian, Hak Cipta Desain motif Gambo Muba sebanyak 11 motif. Di antaranya, motif Banyak Pecak, Jumputan Bunge Gambo, Jumputan Dian Imbe Besok, Jumputan Lupis Acak, Jumputan Lupis Bekandang.
“Juga untuk motif Jumputan Setangkai Daun, Jumputan Shibori Lupis Bekandang, Jumputan Shibori Lupis Betangkai, Jumputan Tabur Titik Tuju, Jumputan Upek Iasan Telinge, dan M’Telke,” tuturnya. (kur)
Kategori :