Kendaraan Wajib Timbang Tonase

Jumat 19 May 2023 - 19:23 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Melanggar Didenda, UPPKB Beroperasi September 2023 PALEMBANG – Pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Keramasan Palembang di Jl Musi 2 Keramasan, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang sudah hampir 80 persen berjalan.

Jika selesai, nantinya sarana UPPKB yang dibangun pemerintah ini untuk mengecek tonase kendaraan lalu lalang.

Dengan tujuan supaya kendaraan tidak membawa barang dengan tonase berlebihan sehingga tidak menimbulkan kerusakan badan jalan.

Selain itu ini juga untuk keselamatan pengendara selama membawa barang di truk mereka.

 Anggota Komisi V DPR RI, Ir H Ishak Mekki menjelaskan proyek UPPKB ini merupakan proyek pusat yang dikerjakan oleh PT Jalintim Abdi Abipraya (JAA).

BACA JUGA : Capaian Pajak Daerah 30,9 Persen Anggarannya menelan dana pembangunan senilai Rp42 miliar dan dikerjakan kurang lebih selama 3 tahun.

"Bulan Agustus 2023 ini selesai pengerjaan, selanjutnya segera kita ujicobakan. Targetnya pada bulan September 2023 ini dapat dioperasionalkan," ungkapnya saat memantau progres pembangunan UPPKB Keramasan Palembang, kemarin (19/5).

UPPKB sendiri, lanjutnya, menggunakan perangkat sensor canggih. Selain itu memiliki timbangan yang lebih canggih dari 2 UPPBK sebelumnya yang ditutup, yakni di Muratara dan Ogan Ilir.

"Jadi kalau ada kendaraan dengan tonase berlebih maka harus membongkar muatannya.Atau mereka dikenakan denda sebesar 4-5 persen. Untuk pembayaran denda langsung via online, termasuk denda tilang. Jadi yang bersangkutan tidak lagi menggunakan cash money, langsung membayar masuk ke kas negara," paparnya.

 Hal lain dia sampaikan adalah dengan pengoperasionalan UPPKB, diharapkan Jalan Lintas Sumatera tak lagi mengalami kerusakan yang parah.

Tags :
Kategori :

Terkait