Tak Ditera, Enam RAM Terancam Pidana

Jumat 19 May 2023 - 12:07 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

LAHAT , SUMATERAEKSPRES.ID - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kikim Timur Polres lahat, Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lahat, bekerjasama dengan Badan Metrologi Legal Kabupaten Lubuk Linggau. Mereka melakukan tera RAM kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Kikim Timur. Dari 23 RAM yang ada di Kikim Timur, hanya 17 yang mau dilakukan tera. Sementara enam tera lagi tidak bisa karena berbagai alasan. "Kuat dugaan ada indikasi RAM yang tidak mau tera ulang dan timbangan tidak akurat lagi," ujar Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik, melalui Kapolsek Kikim Timur AKP Indra Gunawan dan turut mendampingi ada Kanit Reskrim Ipda Achmad Syarif S.Pi M.Si, Jumat, 19 Mei 2023. Lanjutnya, kalau timbangan tidak normal atau tidak akurat yang rugi adalah para petani sawit. "Tera ulang agar transaksi jual beli halal secara agama dan timbangan lebih akurat dan tidak merugikan petani,” tegasnya.

BACA JUGA : INFO! Lowongan Kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Lulusan SMA SMK D3 S1, Ayo Merapat!
Lanjutnya bahwa pelaksanaan Tera RAM selama 2 hari mukai 15 Mei 2023 sampai 16 Mei 2023.

Perlindungan Petani

Kanit Reskrim Ipda Achmad Syarif menegaskan, enam unit RAM sawit yang belum melaksanakan kewajiban Tera karena berbagai alasan.
Tags :
Kategori :

Terkait