MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID -Legislatif dan eksekutif di kabupaten Muratara gelar Rapat Paripurna di kantor DPRD Muratara, Selasa, 16 Mei 2023 ekitar pukul 11.30 WIB, Dalam hal ini, agenda mendengarkan penyampaian dan penjelasan bupati, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Sementara itu, Bupati Muratara H Devi Suhartoni menegaskan, paripurna ini merupakan siklus rutin dalam melaksanakan transfarasi. Dan akuntabel penyampaian informasi laporan keuangan dan kebijakan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA : Sularno Divonis 6 Bulan dan Denda Rp 60 juta, Tidak DitahanDalam hal ini, ada 7 point Raperda pelaksanaan APBD 2022, yakni realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran, oprasional, perubahan ekuitas, neraca daerah, laporan arus kas, dan catatan laporan keuangan.
Kategori :