BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Kasus arisan lelang bodong yang menghebohkan dengan tersangka bandar arisan Dian Rizki Purnama Sari (23), dan suaminya Rony Berliyando (25) segera memasuki babak baru. Ini setelah penyidik Polres OKU sudah melimpahkan berkas perkara tersebut, berikut kedua tersangka ke pihak Kejari OKU. Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanzibar Zulkarnain membenarkan kalau berkas kasus tersebut sudah mereka limpahkan, Kamis 11 Mei 2023..“Berkasnya sudah kami nyatakan lengkap,” kata AKP Zanzibar, Jumat 12 Mei 2023. Dalam pemeriksaan sebelumnya, ada sekitar 22 orang saksi yang sudah pemyidik lakukan pemeriksaan dalam berkas.
BACA JUGA : KABAR GEMBIRA! Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan Naik. Segini Besarannya!Dalam pemeriksaan, penyidik menerapkan Dian dengan Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 ayat (1) KUHP. Barang bukti yang penyidik serahkan ke kejaksaan yakni, 1 unit mobil Honda Brio kuning, 1 unit sepeda motor Honda Genio, uang tunai sebanyak Rp 75 juta.
Kategori :