PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kisruh lahan sawit kembali terjadi. Kali ini, melibatkan dua kabupaten di Sumsel. Dalam hal ini, lahan sawit seluas 400 hektare di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pengelolaannya oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA : Tragis, Terjebak Kobaran Api, Guru SD Meninggal DuniaSementara itu, lahan sawit ini jugs warga PALI klain. Bahwa sawit dengan perseroan PT Pemdas Agro Citra Buana itu lebih berhakoleh Pemerintah Kabupaten PALI sebagai pengelolahnya. Alasan utamanya karena lahan tersebut masuk wilayah PALI. Persisnya berada di Simpang Raja, Kelurahan Handyani, Kabupaten PALI, Sumsel.
BACA JUGA : RESMI! Bank Indonesia Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Semua Biaya Transaksi 0 Persen.Pengelolaan oleh Pemerintah Kabupaten PALI itu, menurut warga, karena sejak 10 tahun terakhir PALI sudah menjadi daerah otonomi baru (DOB), hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim.
Kategori :