Ada partai yang sudah terbuka untuk nama-nama yang bakal diusung baik maju ke DPR RI, maupun DPRD provinsi/kabupaten/kota. Tapi banyak pula yang masih merahasiakan dengan alasan kewenangan DPP. Pemilu legislatif (pileg) ini jadi ajang “duel’ para tokoh yang diusung parpol.Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan bakal calon legislatif (bacaleg) lewat seleksi ketat. Nama-namanya sudah ada sesuai kuota kabupaten/kota dan provinsi. “Untuk tingkat provinsi, kabupaten dan kota sudah siap semua. Kita akan sampaikan berkasnya ke KPU Provinsi Sumsel 10 Mei nanti. Tapi untuk DPR-RI, kewenangan DPP,” jelasnya. BACA JUGA : Mundur, Iskandar Koordinasi Gubernur
Giri belum mau mengungkap nama-nama bacaleg DPR RI dari PDI Perjuangan. Namun, informasinya yang akan kembali maju (incumbent) ada Rizki Aprilia dan Yulian Gunhar. Kemudian, Giri sendiri, serta M Alianda Gantada.Terpisah, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel, Muchendi Mahzareki mengungkapkan, untuk kepala daerah yang bakal nyaleg memang syaratnya harus mundur. Diatur dalam PKPU No 10/2023. “Tapi itu berlaku untuk mereka yang masih menjabat hingga jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) caleg. Sedangkan yang berakhir sebelum itu, tidak perlu lagi surat pernyataan/SK pengunduran diri.
“Dari Demokrat, hanya satu kepala daerah yang akan maju sebagai caleg DPR-RI yakni Pak Harnojoyo. Tapi beliau akan berakhir jabatannya September 2023 atau beberapa pekan sebelum penetapan DCT,” jelasnya, kemarin.
Kategori :