Didominasi Angkutan Batu Bara

Senin 08 May 2023 - 19:26 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Tilang Kendaraan ODOL

BATURAJA – Keluhan masyarakat khususnya pengendara soal banyaknya angkutan truk yang melanggar ketentuan direspons jajaran Polres OKU.  Dalam dua hari terakhir, Polres OKU menindak ada kendaraan yang melanggar. Khususnya kendaraan yang melanggar masalah ukuran dimensi kendaraan dan over muatan, atau lazim disebut over dimensi and over loading (ODOL).

Razia penindakan ini dilakukan dua kali, yakni sore  dan malam hari.  ‘’Razia yang kita laksanakan merupakan razia tim gabungan. Lokasi di depan Terminal Tipe A Batukuning,’’ ujar Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhapis SH.

Tim gabungan yang dilibatkan terdiri dari  10 anggota Satlantas, 2 orang personel POM, dan 8 orang personel Dishub OKU.  ‘’Dari hasil razia yang dilaksanakan tersebut memang masih banyak ditemukan kendaraan angkutan yang melanggar batas dimensi dan batas muatan,’’ katanya.

Dari hasil razia, ditemukan melanggar ketentuan yakni kendaraan angkutan batu bara tidak boleh melintas pada siang hari. Termasuk melakukan konvoi kendaraan yang panjang.  Selain dampaknya mengganggu pengendara lain, juga bisa membahayakan pengendara lain. “Juga ditemukan surat kendaraan tidak lengkap,” ujarnya.

Untuk kendaraan yang melanggar dilakukan sanksi. ‘’Sedikitnya ada 18 kendaraan yang kita berikan sanksi,’’ ujar Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti. (bis/)

Tags :
Kategori :

Terkait