MUARADUA, SUMATERAEKSPRES.ID - Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2023 OKU Selatan, khususnya di Desa Serumpun Jaya Kecamatan Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT) kemungkinan bakal menyisakan babak baru. Ini setelah salah satu calon kades yang bertarung di Pilkades OKUS tersebut, merasa ada kejanggalan-kejanggalan pelaksanaan sehingga menghasilkan keputusan kurang fair. Alhasil, salah satu calon tersebut yakni Anuar Lovi mengajukan nota keberatan pada Dinas PMPD OKUS, dan berharap pada panitia pilkades untuk melakukan pemilihan ulang ke depan ini. Sebagai informasi, hasil Pilkades 2023 Desa Serumpun Jaya beberapa hari lalu, menghasilkan keputusan calon incumbent atas nama Muslimin, menang dalam pilkades tersebut dengan total 104 suara. Kemudian calon kedua yakni Anuar Lovi, kalah dengan selisih 9 suara. Total dukungan 95 suara dari 345 julah DPT yang ada di desa tersebut. BACA JUGA : Persiapan Sudah 99 Persen, Besok Pilkades OKUS Digelar "Sebenarnya terkait hasil kemarin, kami sendiri akan merasa legowo atau berbesar hati kalau pelaksanaan tersebut berjalan fair. Tetapi disini kami merasa ada banyak kejanggalan-kejanggalan, mengakibatkan kerugian pada pihak kami. Karena itu, kami mengajukan nota keberatan," terangnya.
Kategori :