Tragis, Nyawa Petugas Vendor PLN Ini Tak Tertolong saat Hendak Ganti Kabel Listrik
![](https://sumateraekspres.bacakoran.co/upload/fd71b8711aafbbb84c6405130d1d177b.jpg)
TEWAS: Petugas PLN Lubuklinggau dan Polres Lubuklinggau saat berusaha mengevakuasi tubuh korban Riki Saputra (29) yang tergantung di kabel listrik.-foto: izul/sumeks-
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang pekerja dari perusahaan vendor PLN di Kota Lubuklinggau tewas setelah tersengat aliran listrik, pagi kemarin (12/1), sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui bernama Riki Saputra (29), warga Desa Sukomoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini tewas saat sedang melaksanakan pekerjaannya.
Dengan melakukan perbaikan jaringan listrik yang mengalami kerusakan di Jl Kelabat, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, awal mula peristiwa tragis yang menimpa korban yang merupakan tenaga teknisi dari PT Haleyora Power, vendor PLN ini saat sedang menaiki sebuah tiang listrik di TKP.
Saat kejadian korban bersama seorang rekannya, Hery Setiawan (31) datang ke lokasi untuk mengganti kabel listrik atas permintaan dari salah seorang pelanggan. Namun begitu, pekerjaan ini dilakukan oleh keduanya di luar dari jam kerja resmi sehingga dilakukan tanpa menggunakan alat pelindung standar serta seragam kerja.
BACA JUGA:Petugas PLN Tersengat Listrik Saat Perbaikan Jaringan, Warga Jadi Saksi
BACA JUGA:PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Pulau Bangka,
"Pekerjaan itu dilakukan korban bersama rekannya tanpa surat perintah resmi dari perusahaan tempat mereka bekerja, hanya komunikasi langsung dengan pelanggan. Makanya dikerjakan tanpa memakai alat pelindung dan seragam kerja," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana SIK MH dikonfirmasi kemarin (12/1).
Nah, korban Riki yang bertugas untuk naik ke tiang dan memeriksa kabel mendadak berteriak kesakitan akibat menyentuh kabel bertegangan tinggi. Mendengar teriakan korban, Heru yang berada di bawah segera memutus aliran listrik dengan cara memotongnya menggunakan gunting besi.
Namun, upaya Heru sia-sia, nyawa korban Riki tak bisa tertolong. Tubuhnya dalam posisi menggantung di atas tiang listrik sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh petugas PLN dan petugas piket SPKT Polres Lubuklinggau. Namun untuk memastikan kondisinya, korban pun langsung dibawa ke IGD RSUD AR Bunda. Setibanya di sana langsung dilakukan pemeriksaan dan korban dinyatakan meninggal saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
"Kami tengah melakukan penyelidikan terkait apakah adanya unsur kesengajaan atau kelalaian. Termasuk akan memintai keterangan dari pelanggan dalam hal ini pemilik usaha biliar yang meminta agar dilakukan pergantian kabel dengan biaya sebesar Rp1 juta," imbuh Bobby.
BACA JUGA:Manfaatkan Diskon Listrik 50% dari PLN di Awal Tahun 2025
Pihak kepolisian telah menghubungi sejumlah kerabat korban, untuk melakukan penyerahan terhadap jenazah korban dan jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Desa Sukomoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura untuk dimakamkan.
"Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik masyarakat, pekerja maupun perusahaan," pungkasnya.