Terjebak di Singapura, Puspa Dewi Pulang Tanpa Gaji dan Mengaku Kapok Jadi PMI Ilegal, Ini Kisahnya!

Puspa Dewi (Kiri) akhirnya pulang setelah 4,5 bulan tanpa gaji di Singapura. Kisahnya jadi pelajaran berharga! Foto: dian/sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Prabumulih akhirnya berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Prabumulih, Puspa Dewi (36).
Didampingi Plt Kepala BP3MI Sumsel, Disnaker Prabumulih dan Dinsos Prabumulih, Puspa Dewi akhirnya tiba di kantor Disnaker Prabumulih, Senin (17/2) malam sekira pukul 22.59 WIB.
Disana, Puspa Dewi juga disambut oleh sang Ibunda, Nilawati beserta kerabatnya yang lain yang sudah menunggu lama.
Mengenakan kerudung pink, kemeja putih-biru, jeans biru dan sepatu putih, Puspa Dewi nampak sehat dan tak kurang satu apapun.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan membantu kepulangannya ke Indonesia dengan selamat. "Saya jerah," sebutnya.
BACA JUGA:Tolong Pulangkan Anak Kami, Kisah Puspa Dewi yang Terjebak sebagai Tenaga Migran Ilegal di Singapura
BACA JUGA:Pemkot Siap Biayai Kepulangan Puspa Dewi
Ibu dua anak itu menyebutkan, yang membuatnya tidak tahan yakni karena perlakuan majian dan juga selama 4,5 bulan tidak mendapatkan upah dan saat mau pulang, pihak agency meminta ganti rugi sejumlah uang.
Disinggung perlakuan seperti apa yang membuatnya tidak betah? Perempuan kelahiran tahun 1989 itu menyebutkan bahwa selama di Singapura, selalu kena marah majikan dan anak yang diasuhnya sangat nakal. "Pokoknya serba salah terus saya," sambungnya mengaku selama disana selalu mengalami kekerasan verbal dan tidak mengalami kekerasan fisik.
Perempuan berhijab itu pun tak menapik, dia termotivasi untuk berangkat ke Singapura secara ilegal lantaran alasan ekonomi. "Supaya cepat kerja, karena butuh pekerjaan dan uang juga," ujarnya lirih.
Selain itu, dia juga diiming-imingi upah yang besar dibandingkan bekerja di Prabumulih. Dimana yang menawarkannya untuk bekerja di luar negeri adalah temannya di Singapura dan juga di Prabumulih.
BACA JUGA:PMI Ilegal Asal Prabumulih Segera Kembali, Pemkot Siap Biayai Kepulangan Puspa Dewi
Dia mengaku, selama bekerja di Singapura dijanjikan gaji 550 dollar Singapura ditambah 20 dollar lagi untuk pengganti off day. "Kalau digabungkan dengan off day, totalnya jadi Rp7 juta perbulan," lanjutnya.