Selama 16 Hari Tarif Tiket Pesawat Turun 10 %, Berlaku pada Semua Bandara di Indonesia Mulai 19 Desember
Elba Damhuri, Juru Bicara Kementerian Perhubungan-FOTO: IST-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar baik untuk warga yang ingin melancong di akhir tahun ini. Selama momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pemerintah menurunkan tarif tiket pesawat dalam negeri. Besarannya lumayan, 10 persen.
Kepastian turunnya harga tiket pesawat domestik itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri. “Presiden Prabowo sudah mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka, bahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru,” ujarnya.
Apa hasilnya? “Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," ungkap Elba. Kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik itu merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, untuk membantu mengurangi beban tarif akomodasi masyarakat Indonesia.
Ditambahkan Elba, penurunan tarif tiket pesawat domestik 10 persen tersebut berlaku pada semua bandara di Indonesia. Ia menambahkan, untuk melaksanakan kebijakan penurunan harga tiket (tanpa pengurangan PPN), diperlukan peran semua elemen. Mulai dari maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav.
BACA JUGA:Super Air Jet Dukung Penurunan Tarif Tiket Pesawat Nataru 2024/2025
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Tarif Tiket Pesawat Pada Periode Natal dan Tahun Baru Turun
Perlu kerja sama untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara), dan avtur di beberapa bandara. Supaya, penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan sebesar minimal 10 persen.
Dijelaskan Elba, penurunan tarif penerbangan domestik ini akan berlaku selama 16 hari, selama masa Nataru. Perisnya, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, untuk tiket yang belum terjual.
“Sedangkan, bagi penumpang yang sudah membeli tiket pesawat pada periode tersebut berkesempatan dapat insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan," bebernya.
Dia berharap kebijakan pemerintah ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan udara pada masa Nataru. Termasuk bagi yang ingin pulang ke kampung halaman.
BACA JUGA:Beli Tiket Pesawat dengan BRImo: Mudah, Aman, dan Dapat Poin Reward
BACA JUGA:Diskon Tiket Kereta Api Sindang Marga 10 Persen
Elba menambahkan, keputusan ini juga diharapkan mampu mendongkrak perekonomian serta pariwisata dalam negeri pada akhir tahun ini. Untuk mendukung kebijakan itu, PT Pertamina Persero Group akan memberi dukungan penurunan harga bahan bakar pesawat di 19 lokasi bandara.
Ada pun 19 bandara tersebut yakni Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta, dan Kulon Progo. Lalu, bandara Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak.