https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kabar Baik, Pemerintah Naikkan Gaji Guru PNS dan PPPK Tahun 2025, Ini Perbedaan Besarannya

Kabar baik bagi guru PNS dan PPPK! Pemerintah akan naikkan gaji mulai 2025, perhatikan perbedaannya. Foto: kemenpanrb--

SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah, melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, telah mengumumkan adanya rencana untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap. 

Fokus dari kenaikan ini akan diberikan pada profesi seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.

Menurut Suharso, kenaikan gaji tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2025, meskipun rincian jumlah kenaikan belum diungkapkan.

"Penyesuaian gaji ASN telah disusun dalam rencana kerja pemerintah untuk tahun 2025, dan akan mendukung program prioritas dari presiden dan wakil presiden terpilih," ucap Suharso.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024: Jadwal Resmi dan Cara Cek Ranking Melalui Portal dan Live Score

BACA JUGA:Ambang Batas Lolos! Apa yang Harus Kamu Tahu tentang SKD CPNS Kemenag?

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyatakan bahwa persiapan untuk kenaikan gaji ASN dan PNS sudah dilakukan, meskipun pelaksanaan keputusan ini akan berada di tangan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. 

Isa menegaskan bahwa baik pemerintahan saat ini maupun yang akan datang memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri. 

“Prioritas utama adalah meningkatkan produktivitas serta integritas mereka,” jelas Isa dalam Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2025 di Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Perbedaan Gaji Guru PNS dan PPPK

Mulai tahun 2024, pemerintah meningkatkan upah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8% dari gaji pokok sebelumnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Berikut ini perbandingan upah antara PNS dan PPPK setelah kenaikan tersebut:

BACA JUGA:Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan PPPK, Mana yang Lebih Besar?

BACA JUGA:Penyebab Kegagalan dalam Tes SKD CPNS 2024 Terungkap

Gaji PNS Tahun 2024:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan