Kabar Baik, Pemerintah Naikkan Gaji Guru PNS dan PPPK Tahun 2025, Ini Perbedaan Besarannya
Kabar baik bagi guru PNS dan PPPK! Pemerintah akan naikkan gaji mulai 2025, perhatikan perbedaannya. Foto: kemenpanrb--
- Golongan I:
- IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
- Golongan II:
- IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- IID: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
- Golongan III:
- IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500