Penerima Manfaat Program 'Bantu Umak' Terima Rp650 Ribu, Begini Pelaksanaannya di Muba
Program 'Bantu Umak' sukses membantu masyarakat miskin di Muba dengan bantuan tunai sebesar Rp 650 ribu per penerima. Foto: yudi/sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Program Bantuan Tunai untuk masyarakat miskin, yang dikenal dengan nama "Bantu Umak", telah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sejak awal Januari 2024.
Program yang dikhususkan bagi warga miskin kategori Desil I ini merupakan upaya nyata Pemerintah Kabupaten Muba untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
Menurut data terbaru, pelaksanaan program Bantu Umak berhasil memberikan dampak positif yang signifikan.
Dengan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Muba dari 4,7 persen menjadi hanya 0,9 persen. Penurunan drastis ini tidak lepas dari konsistensi Pemkab Muba dalam menyalurkan bantuan dan memastikan program ini tepat sasaran.
BACA JUGA:Komplotan Curanmor Incar Motor Parkir di Ruko, Dijual ke Muba Rp4 Juta
BACA JUGA:Inovasi Digitalisasi untuk Cegah Korupsi dalam Pelayanan Publik di Muba
Salah satu warga yang merasakan manfaat dari program Bantu Umak adalah Arnita (45), warga Kelurahan Kayuara.
Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tunai ini.
"Kami sangat senang dengan bantuan ini. Uangnya bisa digunakan untuk membeli sembako, terutama di bulan puasa ini," ujar Arnita ketika ditemui di sela-sela acara penyaluran bantuan di Kantor BRI Cabang Sekayu.
Arnita menjelaskan bahwa sejak pertama kali menerima bantuan pada tahun 2023, beban hidup keluarganya berkurang.
BACA JUGA:KPU Muba Gelar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
BACA JUGA:Junaidi Jabat Ketua, Irwin dan Edi Wakil Ketua DPRD Muba
Program Bantu Umak sangat membantu terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
"Ini benar-benar meringankan beban, kami merasa lebih tenang menghadapi situasi ekonomi saat ini," lanjutnya.