https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Komplotan Curanmor Incar Motor Parkir di Ruko, Dijual ke Muba Rp4 Juta

RILIS. Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra,SIK,MH merilis tiga tersangka komplotan curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Sukarami, kemarin (26/9). Foto : kemas/sumeks--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tiga komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Palembang diringkus petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukarami dipimpin Iptu Deni Irawan SH MH.

Uniknya, sebelum akhirnya dijual dengan kisaran harga antara Rp4 juta hingga Rp4,5 juta sepeda motor hasil curian tersebut terlebih dulu dipermak habis dengan diganti suku cadangnya dari yang asli ke yang palsu.

BACA JUGA:Sukses di 9 TKP, Petualangan Spesialis Curanmor Berakhir di Tanjung Enim, Jumat Keramat Bagi Tersangka Putra

BACA JUGA:Viral! Polisi Nyamar Jadi Emak-Emak Tangkap Pelaku Curanmor, Ungkap Kasus Pembunuhan di Kalidoni

Modus operandi yang dilakukan komplotan ini mencari sepeda motor yang ditinggal pemiliknya terutama di tempat-tempat keramaian, lalu dicuri dengan terlebih dulu dipatahkan stang motornya.

Lalu, satu pelaku penadah hingga penadah sekaligus perakit sepeda motor hasil curian yang diganti spare part (suku cadang) nya sebelum akhirnya dijual ke daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Ketiga tersangka curanmor ini semuanya w arga Palembang masing-masing Yudha Pratama (20) warga Jl Brigjen Dr H Noesmir Lrg Swadharma Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami yang berperan sebagai eksekutor. 

Lalu tersangka Marshal Harahap alias Basar (47) warga Jl Mawar Talang Ratu Kelurahan 20 Ilir D-IV Kecamatan Ilir Timur (IT)-I yang berperan sebagai kurir  yang mengantarkan sepeda motor hasil curian dari tersangka Yudha bersama komplotanya yang belum tertangkap. 

Serta tersangka Dedi Asmaran (37) juga warga Jl Mawar, Talang Ratu Kelurahan 20 Ilir D-IV Kecamatan IT-I yang membeli sepeda motor hasil curian dari Yudhi seharga Rp3,9 juta dan memodifikasinya sebelum akhirnya dijualkan kepada calon pembeli.

“Melihat dari peran ketiga tersangka yang berhasil kita amankan ini sepertinya mereka ini sudah sangat teroganisir, terbukti dengan membagi peran masing-masing, dari keterangan ketiganya setidaknya mereka sudah sepuluh kali beraksi. Tapi untuk LP nya baru ada tiga yang kita dapatkan,” ungkap Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra,SIK,MH saat rilis kasus ini, kemarin (26/9).

Ikang menyebut salah satu aksi curanmor yang diakui komplotan ini dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu terjadi di Jl Sukawinatan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami.

Pada saat itu, tersangka Yudha bersama seorang rekannya yang masih buron mengintai sepeda motor korban yang tengah di parkir, saat itu tersangka Yudha dan rekannya dengan sigap mematahkan stang motor hingga membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Jadi modusnya komplotan ini mengincar sepeda motor yang diparkir dan langsung mematahkan stang motor, dari komplotan ini kami mengamankan sejumlah barang bukti,” ungkapnya didampingi Kanitreskrim Polsek Sukarami Iptu Deni Irawan,.SH,MH dan Panit Reskrim Ipda Fajrul,SH ini. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Nyamar Jadi Perempuan, Anggota Polrestabes Palembang Bekuk Pelaku Curanmor

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan