https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Junaidi Jabat Ketua, Irwin dan Edi Wakil Ketua DPRD Muba

PIMPINAN: Junaidi (kanan) bakal memimpin DPRD Muba lima tahun ke depan.-foto: yudi/sumeks-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-1 Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (23/9). Rapat untuk mengumumkan calon pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin masa jabatan 2024-2029.

Rapat dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD, Afitni Junaidi Gumay, SE, yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara DPRD, Irwin Zulyani, SH.  

Afitni Junaidi Gumay menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan undang-undang tersebut, partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD berhak mengajukan calon pimpinan DPRD. 

Nama-nama calon pimpinan tersebut kemudian diumumkan dalam rapat paripurna.

BACA JUGA:75 Anggota DPRD Sumatera Selatan 2024-2029 Resmi Dilantik: Regenerasi Baru di Tubuh Legislatif, Selamat Ya!

BACA JUGA:Kajari Berikan Pembekalan 45 Anggota DPRD Kabupaten Muba, Tugas dan Fungsi Pimpinan dan Anggota DPRD

Berikut adalah calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Masa Jabatan 2024-2029 yang diumumkan:

Afitni Junaidi Gumay, SE diusulkan sebagai Ketua DPRD berdasarkan Surat Keputusan Partai Golongan Karya Nomor: B-95/DPP/GOLKAR/IX/2024.

Lalu Irwin Zulyani, SH diusulkan sebagai Wakil Ketua I berdasarkan Surat Keputusan Partai Gerindra Nomor: 09/0290/Kpts/DPP-GERINDRA/2024.

Kemudian Edi Pramono diusulkan sebagai Wakil Ketua III berdasarkan Surat Keputusan Partai Kebangkitan Bangsa Nomor: 35393/DPP/01/VIII/2024.

" Saya akan bekerja dan melayani masyarakat Kabupaten Muba," kata Afitni Junaidi Gumay. Demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Muba.

BACA JUGA:Jangan Jumawa, Tetaplah Membumi, Ucap Sumpah Janji, Lantik 40 Anggota DPRD Ogan Ilir Masa Jabatan 2024-2029

BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD OKI 2024-2029. Ketua DPRD Sementara Terima Palu dari Pimpinan Lama

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan